MORUT- Di usia 12 tahun sejak berdiri pada tahun 2013, Kabupaten Morowali Utara justru dihadapkan pada kenyataan pahit di momen yang seharusnya penuh kebahagiaan.
Lebaran Idul Fitri 2026 menjadi catatan pertama dalam sejarah daerah ini, ketika perangkat desa harus merayakan hari raya tanpa menerima gaji selama satu triwulan.
Sejak Januari hingga Maret 2026, hak para perangkat desa belum juga terbayarkan.
Kondisi ini memicu keluhan dari berbagai pihak, terutama karena momen Idul Fitri identik dengan kebutuhan ekonomi yang meningkat.
Alih-alih disambut dengan senyum dan suka cita, suasana lebaran tahun ini justru terasa berat. Para kepala desa pun ikut merasakan tekanan.
Mereka berada di posisi sulit, menghadapi perangkat desa tanpa mampu memberikan kepastian.
“Seakan-akan saya selaku kades tidak bisa menampakkan senyum ke teman-teman perangkat desa kami,” tulis salah satu kepala desa kepada media ini, Minggu (22/3).
Ia mengaku, kondisi seperti ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah Morowali Utara berdiri.
“Sepengetahuan saya, baru tahun ini terjadi. Saya pribadi sangat merasakan penantian teman-teman perangkat desa yang berharap bisa gajian untuk kebutuhan lebaran kemarin,” ungkapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Kepala Dusun 3 Bunta, Desi Manese. Ia menilai kondisi ini sangat memprihatinkan, terlebih sebagian besar perangkat desa merayakan Idul Fitri yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
“Kondisi ini begitu memprihatinkan. Kasihan saudara-saudara kami yang muslim merayakan lebaran. Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Lebaran yang seharusnya menjadi momen kemenangan dan kebahagiaan, bagi sebagian perangkat desa di Morowali Utara justru terasa hampa.
Harapan mereka kini sederhana—hak yang tertunda segera dibayarkan, agar senyum yang sempat hilang bisa kembali hadir di hari-hari berikutnya.







