Terbukti Korupsi, Kaur Keuangan Desa Peonea Alfred Risal Tampoma Dieksekusi ke Rutan Palu

Uncategorized619 Views

Palu — Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Morowali Utara resmi melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu terhadap Alfred Risal Tampoma, Kaur Keuangan Desa Peonea, Kecamatan Moria Atas. Eksekusi dilakukan pada Kamis (4/12) di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palu.

Putusan yang dieksekusi merujuk pada Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pal tanggal 24 November 2025. Alfred dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Peonea Tahun Anggaran 2023–2024 Tahap I.

Amar Putusan Pengadilan

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan sejumlah hukuman, di antaranya:

1. Pidana penjara selama 4 tahun serta denda Rp100 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama 2 bulan.

2. Kewajiban membayar uang pengganti Rp648.492.101. Jika tidak dibayar dalam 1 bulan setelah putusan inkracht, harta benda terpidana dapat disita dan dilelang. Bila harta tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara 1 tahun.

3. Masa tahanan yang telah dijalani dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

4. Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

5. Barang bukti nomor 1–73 dikembalikan kepada pihak yang berhak.

6. Terdakwa dibebankan biaya perkara Rp5.000.

 

Resmi Ditahan

Dengan eksekusi ini, Alfred Risal Tampoma resmi menjalani masa pidana sesuai putusan pengadilan. Proses eksekusi dipimpin langsung oleh tim Jaksa Eksekutor Kejari Morowali Utara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah K, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

Dana Desa Diduga Dipakai untuk Investasi Bodong dan Melunasi Pinjaman

Korupsi ini bermula ketika Risal tergiur untuk menanamkan dana desa dalam sebuah investasi yang ternyata bodong. Selain itu, sebagian dana tersebut juga diduga digunakan untuk melunasi pinjaman pribadinya di salah satu bank. Akibat perbuatannya, keuangan desa mengalami kerugian besar, dan proyek-proyek yang seharusnya dibiayai dari APBDes terhambat atau bahkan tidak terlaksana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *