Aktivitas Tambang Mondowe Disorot

Berita622 Views

Morowali Utara- Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh CV. Warsita Karya di Desa Mondowe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, kembali menuai sorotan. Warga mengeluhkan kerusakan serius pada lahan perkebunan mereka serta gangguan pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terendam saat musim penghujan. Kerusakan tersebut dinilai sebagai dampak langsung dari operasi pertambangan perusahaan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Lahan-lahan kebun yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan utama warga kini rusak parah. Saluran air yang terganggu akibat aktivitas tambang menyebabkan banjir dan endapan lumpur di area perkebunan. Tak hanya itu, TPU yang menjadi tempat peristirahatan terakhir warga pun ikut terdampak. Saat musim hujan, air meluap dan menggenangi makam-makam, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan budaya. TPU kami tergenang,” ujar Kepala Desa Mondowe, Nur Ikbal Sampe,

Menanggapi dampak tersebut, masyarakat Desa Mondowe secara resmi menyampaikan pernyataan sikap kepada manajemen CV. Warsita Karya pada 2 Juni 2025. Dalam surat tersebut, mereka mendesak kenaikan nilai Corporate Social Responsibility (CSR) dari Rp3.000 per metrik ton (MT) menjadi Rp11.000/MT sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atas kerusakan yang ditimbulkan.

Warga menilai nilai CSR saat ini tidak lagi relevan dengan beban kerusakan lingkungan yang mereka alami. Mereka juga menuntut agar perusahaan memastikan prosedur operasional dilakukan sesuai standar agar tidak membahayakan keselamatan dan kesejahteraan warga sekitar.

Namun, respons perusahaan dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam surat balasan tertanggal 3 Juni 2025, Direktur CV. Warsita Karya, Budiyanto, menyatakan tetap berpegang pada nota kesepahaman (MoU) tahun 2023 yang menetapkan nilai CSR sebesar Rp3.000/MT. Pernyataan ini dinilai masyarakat sebagai bentuk penolakan terhadap ruang dialog yang mereka harapkan.

Kepala Desa Mondowe menegaskan bahwa angka Rp11.000/MT masih bisa dinegosiasikan, namun perusahaan seolah menutup pintu komunikasi.

“Yang kami harapkan bukan langsung setuju, tapi setidaknya ada itikad baik untuk berdiskusi. Karena masyarakat yang terkena dampak,” tegas Nur Ikbal. (8/6)

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Teknik Tambang (KTT) CV. Warsita Karya belum dapat dikonfirmasi. Sementara Penanggung Jawab CV. Warsita Karya, Reza, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

Warga berharap DPRD Kabupaten Morowali Utara segera mengambil tindakan, mengingat dampak sosial dan ekologis yang semakin berat dirasakan masyarakat. Kehadiran negara dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tambang dinilai krusial agar tidak terjadi ketimpangan antara keuntungan korporasi dan kerugian rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *