Mulai 14 Juni, Polres Morut Siap Gelar Operasi Patuh Kendaraan Over Muatan

Berita557 Views

Morowali Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Utara akan menggencarkan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dalam rangka mendukung program nasional Zero ODOL 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Morowali Utara, AKP Budi Prasetyo, menjelang pelaksanaan Operasi Patuh yang direncanakan akan dimulai pada 14 Juni 2025.

“Setiap saat kami lakukan teguran untuk sosialisasi dan sebagian lainnya kami tindak. Ini sesuai dengan perintah dari Korlantas untuk menuju Indonesia Zero Over Dimension Over Load 2025,” ujar AKP Budi Prasetyo. (7/6)

Menurutnya, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, khususnya yang mengalami pelanggaran dimensi dan beban muatan.

Kendaraan ODOL dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, merusak infrastruktur jalan, menimbulkan kemacetan, dan meningkatkan risiko kecelakaan. Beberapa dampak teknis akibat ODOL di antaranya adalah kecepatan kendaraan yang tidak optimal (under speed), ban pecah, hingga rem blong.

Over Loading adalah kondisi di mana kendaraan mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 19 ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan dimensi, berat, dan muatan sumbu.

Sementara itu, Over Dimension mengacu pada kondisi di mana dimensi kendaraan telah dimodifikasi melebihi standar produksi pabrik. Tindakan ini diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang yang sama, dengan sanksi pidana penjara maksimal satu tahun dan denda hingga Rp24 juta bagi pihak yang melakukan modifikasi kendaraan tidak sesuai standar.

AKP Budi menegaskan, penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Ia juga mengimbau kepada para pengusaha angkutan dan sopir truk agar mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama dan kelestarian jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *